PUBLIC TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN MENURUT UU No.6 Tahun 2023 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
Deskripsi
Perubahan regulasi ketenagakerjaan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023—yang menetapkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang—telah membawa implikasi signifikan terhadap hubungan industrial di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih fleksibel dan kompetitif, sekaligus meningkatkan investasi dan produktivitas nasional. Namun, di sisi lain, banyak pelaku usaha, serikat pekerja, dan praktisi HR masih menghadapi tantangan dalam memahami serta menerapkan ketentuan-ketentuan baru tersebut secara tepat dan adil. Hubungan industrial yang sehat harus tetap menjunjung prinsip keadilan, perlindungan hak pekerja, serta kepastian hukum bagi pengusaha. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak terkait untuk memahami isi, dampak, dan implementasi dari UU ini, guna menciptakan harmonisasi antara kepentingan tenaga kerja dan dunia usaha.
Manfaat Pelatihan
Memahami perubahan substansial dalam UU Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Mampu mengidentifikasi hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha menurut regulasi terbaru.
Meningkatkan kemampuan manajemen SDM dalam menyusun kebijakan internal sesuai ketentuan terbaru.
Mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Memahami posisi dan peran serikat pekerja, perjanjian kerja bersama, dan lembaga hubungan industrial.
Materi Training
PUBLIC TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN MENURUT UU No.6 Tahun 2023 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
Metode Training
Offline
Tempat:
Hotel Bintang 3
Online
Tempat:
Zoom Meeting
Tanggal Dan Waktu Pelaksanaan
JAN
-
FEB
-
MAR
-
APR
-
MEI
08, 09
JUN
18, 19
JUL
16, 17
AGU
13, 14
SEP
17, 18
OKT
16, 17
NOV
12, 13
DES
17, 18
Waktu Pelaksanaan:
09:00 - 16:00
Fasilitas Training
Fasilitas Public Training
- Ruang Pelatihan
- Materi Hard Copy
- Training Kit
- Sertifikat
- Makan Siang
- Coffee Break
- Laporan Pelaksanaan
- PPh 23-2%
Biaya Training
Offline Training
- Jakarta
Rp 6.500.000
/ orang
- Bandung
Rp 6.500.000
/ orang
- Yogyakarta
Rp 6.500.000
/ orang
Masih Bingung dan Bimbang?
Jangan khawatir, kami siap membantu menjawab semua kebutuhan dan pertanyaan Anda dengan senang hati.