PUBLIC TRAINING MEMAHAMI SURAT HIMBAUAN PAJAK: FUNGSI, TUJUAN, DAN TANGGAPAN YANG TEPAT
Deskripsi
Wajib pajak, termasuk perbankan, secara hukum wajib menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka kerap menerima Surat Himbauan atau bahkan menjalani pemeriksaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang bertujuan menilai kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Sayangnya, banyak wajib pajak merasa panik saat menerima Surat Himbauan karena mengira akan ada tagihan pajak tambahan, padahal surat tersebut lebih bersifat sebagai pengingat atau ajakan untuk meninjau kembali pelaporan pajak secara mandiri sebelum masuk ke tahap pemeriksaan resmi.
Manfaat Pelatihan
Meningkatkan pemahaman terhadap proses administrasi dan komunikasi perpajakan.
Mendorong kepatuhan sukarela tanpa perlu masuk ke tahap pemeriksaan.
Memungkinkan wajib pajak menyelesaikan potensi kekurangan pembayaran pajak dengan lebih ringan dan cepat.
Menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.
Materi Training
PUBLIC TRAINING MEMAHAMI SURAT HIMBAUAN PAJAK: FUNGSI, TUJUAN, DAN TANGGAPAN YANG TEPAT
Metode Training
Offline
Tempat:
Hotel Bintang 3
Online
Tempat:
Zoom Meeting
Tanggal Dan Waktu Pelaksanaan
JAN
-
FEB
-
MAR
-
APR
-
MEI
08, 09
JUN
18, 19
JUL
16, 17
AGU
13, 14
SEP
17, 18
OKT
16, 17
NOV
12, 13
DES
17, 18
Waktu Pelaksanaan:
09:00 - 16:00
Fasilitas Training
Fasilitas Public Training
- Ruang Pelatihan
- Materi Hard Copy
- Training Kit
- Sertifikat
- Makan Siang
- Coffee Break
- Laporan Pelaksanaan
- PPh 23-2%
Biaya Training
Offline Training
- Jakarta
Rp 6.500.000
/ orang
- Bandung
Rp 6.500.000
/ orang
- Yogyakarta
Rp 6.500.000
/ orang
Masih Bingung dan Bimbang?
Jangan khawatir, kami siap membantu menjawab semua kebutuhan dan pertanyaan Anda dengan senang hati.