PUBLIC TRAINING PELAPORAN PERPAJAKAN TERINTEGRASI UU HPP & UU CIPTA KERJA (PPH, PPN, PPS, DAN KUP)
Deskripsi
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja/UU Cika) mulai diberlakukan pada 2 November 2020 dan membawa sejumlah perubahan signifikan terhadap regulasi perpajakan, termasuk dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Implementasi lebih lanjut dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2021 yang berlaku sejak 2 Februari 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/PMK.03/2021 yang efektif per 17 Februari 2021. Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bersama DPR kembali mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 27 Oktober 2021, yang kembali mengubah ketentuan dalam UU PPN, PPh, dan KUP. Dengan perubahan ini, seluruh pelaksanaan kewajiban perpajakan harus disesuaikan mengikuti aturan terbaru. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman antara regulasi perpajakan yang berlaku dengan praktik operasional di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD), agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan di tahun berjalan.
Manfaat Pelatihan
Mengetahui implementasi peraturan turunan seperti PP No. 9 Tahun 2021 dan PMK 18/PMK.03/2021
Memahami perubahan ketentuan perpajakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan UU HPP.
Meningkatkan pemahaman teknis dan praktis dalam penerapan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN.
Menyesuaikan pelaksanaan kewajiban perpajakan BPD dengan regulasi terbaru.
Mendorong harmonisasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan praktik perpajakan sektor perbankan.
Memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyusunan kebijakan perpajakan internal perusahaan.
Materi Training
PUBLIC TRAINING PELAPORAN PERPAJAKAN TERINTEGRASI UU HPP & UU CIPTA KERJA (PPH, PPN, PPS, DAN KUP)
Metode Training
Offline
Tempat:
Hotel Bintang 3
Online
Tempat:
Zoom Meeting
Tanggal Dan Waktu Pelaksanaan
JAN
-
FEB
-
MAR
-
APR
-
MEI
08, 09
JUN
18, 19
JUL
16, 17
AGU
13, 14
SEP
17, 18
OKT
16, 17
NOV
12, 13
DES
17, 18
Waktu Pelaksanaan:
09:00 - 16:00
Fasilitas Training
Fasilitas Public Training
- Ruang Pelatihan
- Materi Hard Copy
- Training Kit
- Sertifikat
- Makan Siang
- Coffee Break
- Laporan Pelaksanaan
- PPh 23-2%
Biaya Training
Offline Training
- Jakarta
Rp 6.500.000
/ orang
- Bandung
Rp 6.500.000
/ orang
- Yogyakarta
Rp 6.500.000
/ orang
Masih Bingung dan Bimbang?
Jangan khawatir, kami siap membantu menjawab semua kebutuhan dan pertanyaan Anda dengan senang hati.