PUBLIC TRAINING PERPU CIPTA KERJA NO 2 TAHUN 2022: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN MEMBERI KEPASTIAN HUKUM BAGI DUNIA USAHA
Deskripsi
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai langkah responsif terhadap kondisi global yang tidak menentu, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik. Penerbitan Perpu ini juga merupakan bentuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus menjawab kebutuhan mendesak akan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menanti kejelasan kelanjutan Undang-Undang Cipta Kerja. Perpu ini diperkirakan membawa perubahan signifikan terhadap hubungan ketenagakerjaan, khususnya dalam aspek Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), sistem alih daya, serta prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Baik perusahaan maupun pekerja perlu memahami secara mendalam implikasi regulasi baru ini agar dapat menyesuaikan kebijakan dan praktik kerja di lapangan.
Manfaat Pelatihan
Memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor
Memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah tekanan global
Menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan dengan dinamika industri saat ini
Mengatur ulang sistem PKWT, PKWTT, alih daya, dan PHK secara lebih fleksibel dan adaptif
Mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui kemudahan berusaha
Meningkatkan perlindungan hukum bagi pekerja melalui pengaturan yang lebih jelas
Materi Training
PUBLIC TRAINING PERPU CIPTA KERJA NO 2 TAHUN 2022: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN MEMBERI KEPASTIAN HUKUM BAGI DUNIA USAHA
Metode Training
Offline
Tempat:
Hotel Bintang 3
Online
Tempat:
Zoom Meeting
Tanggal Dan Waktu Pelaksanaan
JAN
-
FEB
-
MAR
-
APR
-
MEI
08, 09
JUN
18, 19
JUL
16, 17
AGU
13, 14
SEP
17, 18
OKT
16, 17
NOV
12, 13
DES
17, 18
Waktu Pelaksanaan:
09:00 - 16:00
Fasilitas Training
Fasilitas Public Training
- Ruang Pelatihan
- Materi Hard Copy
- Training Kit
- Sertifikat
- Makan Siang
- Coffee Break
- Laporan Pelaksanaan
- PPh 23-2%
Biaya Training
Offline Training
- Jakarta
Rp 6.500.000
/ orang
- Bandung
Rp 6.500.000
/ orang
- Yogyakarta
Rp 6.500.000
/ orang
Masih Bingung dan Bimbang?
Jangan khawatir, kami siap membantu menjawab semua kebutuhan dan pertanyaan Anda dengan senang hati.